Perumahan Kota Solo. Rencana pembangunan Masjid Taman Sriwedari akan menjadi ikon
Kota Solo yang menggabungkan aspek agama, budaya, dan pluralisme. Pembangunan
masjid dengan dana tak terbatas ini dibangun dari hasil sumbangan para donatur.
Hal ini disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmono dalam pengukuhan
panitia pembangunan masjid Taman Sriwedari di joglo rumah dinas Wali Kota di
Loji Gandrung. Sebanyak 50 panitia terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama,
ASN, serta budayawan dikukuhkan.
Perumahan Kota Solo. Seluruh keuangan dana para donatur atau sumbangan akan masuk
dalam rekening panitia pembangunan masjid. Dana pembangunan masjid tidak
menggunakan dana APBD Kota Solo, namum sumbangan para donatur dengan dana tidak
terbatas. Artinya menyesuaikan kebutuhan anggaran pembangunan masjid tersebut.
Namun demikian, diperkirakan pembangunan masjid menghabiskan Rp. 151.9 miliar.
Perumahan Kota Solo. Sesuai perencanaan masjid, masjid dibangun di lahan bekas
Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari seluas 17.200 m2. Masjid itu digadang
gadang menjadi kebanggaan Kota Solo. Dilengkapi lima menara yang mengelilingi
bangunan masjid, satu menara dibangun setinggi 114m sesuai dengan jumlah surat
di dalam alquran. Menara tersebut akan dilengkapi dengan lift sehingga warga bisa melihat dari ketinggian. Peletakan batu
pertama rencana akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2018. Dan lama
pembangunan di perkirakan akan memakan waktu 24 bulan.
Perumahan Kota Solo. Wakil Wali Kota Solo sekaligus Ketua Panitia Pembangunan
Masjid taman Sriwedari Achmad Purnomo menyampaikan pembangunan masjid di
Sriwedari disesuaikan dengan fungsi kawasan tersebut. Hal ini sejalan dengan masterplan (rencana induk) penataan
kawasan Sriwedari yang di susun Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan
Daerah (Bappeda). Merujuk masterplan
terebut, ruang terbuka hijau akan diperbanyak guna mendukung pengembalian
Sriwedari menjadi kawasan konservasi dan khasanah budaya. Dalam hal ini, Pemkot
akan mengembalikan Roh Sriwedari seperti dulu kala saat Raja Keraton Kasunanan
Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) X menjadikan kawasan itu sebagai Bon
Raja. Dengan demikian, masjid akan dibangun dengan konsep green design (desain hijau).
Tiga Aspek
Perumahan Kota Solo. Masjid Taman Sriwedari diharapkan mampu menggabungkan aspek
agama, budaya, dan pluralisme. Dalam aspek agama, masjid sebagai tempat ibadah.
Sedang dalam aspek budaya, bangunan bergaya jawa klasik. Sementara aspek
pluralisme terlihat dari rencana pembangunan lima menara yang memiliki filosofi
pancasila.
Sementara itu, DPRD Kota Solo menganggarkan dana Rp. 1
miliar dalam APBD 2018. Ketua Komisi II DPRD Solo, YF. Sukasno, mengatakan pada
2017 DPRD menyetujui anggaran senilai Rp. 600 juta untuk membiayai konsultan
perencanaan. Sedangkan pada APBD 2018 baru dipasang anggaran Rp. 1 miliar untuk
pembangunan struktur awal di Sriwedari.
Soal status tanah itu, DPRD jauh jauh hari
sudahmenanyakanya. Pemkot meyakinkan DPRD tanah itu sudah menjadi hak pemkot
dengan status hak pakai (HP) No. 4 dan No. 41.
MASJID TAMAN SRIWEDARI
Luas Lahan : 17.200 m2
Bangunan Utama : 4.330
m2
Lantai Atas :
2.165 m2
-
Ruang Utama :
980 m2
-
Serambi 1
: 625 m2
-
Serambi 2 :
560 m2
Lantai Dasar :
2.165 m2
Bangunan Penunjang
-
Menara : 81 m2
-
Guest
House : 96 m2
-
Toilet Umum :
288 m2
-
Pelataran :
4.835 m2
-
Lansekap :
10.056 m2
-
Kapasitas Jamaah
-
Ruang Utama :
1.000 Orang
-
Serambi 1 :
690 Orang
-
Serambi 2 :
620 Orang
-
Pelataran :
5.370 Orang
-
Total :
7.680 Orang
-
Anggaran :
Rp. 151.900.000.000,-
- Jika kurang, anggaranya tak terbatas sesuai
dengan kebutuhan
- Dana berasal dari sumbangan para donator
- Rencan pembangunan 24 bulan
( disarika dari Koran Solo Pos,
Rabu Kliwon, 10 januari 2018)